Ternyata beginilah cara LPS menyelamatkan bank-bank yang sekarat


Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil menghidupkan kembali Bank Ekonomi Rakyat (BPR) yang bermasalah. BPR Indramayu Jawa Barat (BIMJ) kembali berstatus bank normal setelah sebelumnya tergolong Bank Under Resolusi (BDR).

Sejak terbitnya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) merupakan kali pertama LPS menyikapi BDR dengan memperkuat perbankannya melalui otoritas baru.

“Ini merupakan inovasi baru untuk menangani perbankan secara lebih efektif, sehingga LPS dapat melakukan tindakan penyelamatan dengan melibatkan calon investor atau pihak lain sebelum LPS memutuskan pilihan penyelesaian, yaitu pembelian dan asumsi, tepi jembatanpenanaman modal sementara atau likuidasi,” kata LPS Bank Suwandi di Cirebon, Kamis (13/6/2024).

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PPSK, LPS berwenang untuk berhubungan dengan bank yang berstatus BDR, yang mana LPS dapat melakukan permintaan keterangan kepada bank-bank yang berminat untuk mengambil alih seluruh atau sebagian aset dan pasiva bank tersebut, serta permintaan keterangan kepada calon bank lain yang berpotensi. investor, dimana sebelumnya LPS ini dia tidak mempunyai kewenangan.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan tersebut, LPS kemudian melakukan berbagai upaya untuk merevitalisasi BPR Indramayu Jawa Barat, termasuk menggandeng Bank BJB, kreditur BIMJ, untuk menjadi investor.

Restrukturisasi BIMJ dilakukan dengan mengkonversi pinjaman BIMJ ke Bank BJB menjadi tambahan modal saham sebesar Rp25 miliar dari seluruh pinjaman BIMJ ke Bank BJB sebesar Rp39 miliar. Dengan begitu, LPS bisa menghemat Rp127 miliar karena tidak perlu membayar klaim penjaminan jika terjadi likuidasi bank.

READ  APK Mod Full Unlocked Di Samarinda Milenial

Dengan konversi tersebut maka perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank (KPMM) mencapai 28,83% dan rata-rata kas 3 bulan terakhir sebesar 27,03% yang berarti dengan KPMM dan Cash Ratio BIMJ mampu memenuhi kesehatan. persyaratan tingkat mengenai solvabilitas dan likuiditas bank.

Per 30 April 2024, BIMJ memiliki total aset Rp160,89 miliar, total liabilitas Rp158,42 miliar dengan simpanan Rp114,20 miliar, dan total ekuitas Rp2,47 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Suwandi juga menjelaskan, dengan adanya UU P2SK, LPS kini bisa bergerak maju bersama perbankan sebelum kondisi bank tersebut memburuk. Melalui undang-undang tersebut, fungsi LPS sebagai otoritas resolusi bank tidak hanya sekedar sebagai kotak pembayaran dan peminimalisir kerugian, namun diperluas hingga fungsi minimalisasi risiko, dimana kewenangan LPS juga dilengkapi dengan fungsi pengawasan dan keterlibatan dini. .

LPS kini memiliki berbagai pilihan untuk bertransaksi dengan bank sebelum memutuskan pilihan penyelesaian bagi bank. Tindakan tersebut misalnya memasukkan dana ke bank yang mengalami kesulitan likuiditas, pada saat bank tersebut dalam kondisi restrukturisasi dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Indonesia, atau mengalihkan bank tersebut kepada investor yang berminat.

Penilaian terhadap calon investor yang berminat mengambil alih bank tersebut dilakukan pada bank yang ditunjuk dalam resolusi sebagai bank sebelum diambil keputusan mengenai alternatif solusinya.

“Dan opsi ini akhirnya diterapkan dalam penyelamatan BIMJ,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Kebangkrutan di RI Plus, LPS yang akan melakukannya

(mkh/mkh)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *