Jakarta, CNBC Indonesia – Tersangka dugaan korupsi kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah (Persero) Tbk, Harvey Moeis, diperkirakan akan masuk tahap II kasus yang disebut dengan Penyampaian Tersangka dan Barang Bukti pada bulan ini.
Hal itu dilaporkan pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13 Juni 2023).
“Lebih cepat (memasuki Fase 2) lebih baik. Waktunya tinggal sedikit, mungkin sekitar 2-3 minggu,” kata Harris kepada wartawan.
Sementara Harvey Moeis masih dalam proses diserahkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Agung (JPU).
Harvey Moeis diketahui menjadi tersangka karena diduga memfasilitasi tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PT QSE.
Harvey diketahui menjadi perantara tiga tersangka lainnya yakni Suwit Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Supart Bangka Belitung (SP) selaku Direktur Utama PT RBT dan Robert Indart (RI) selaku Direktur Utama PT. PT SBS di TPPU.
Tersangka SG, SP dan RI juga diduga kuat melakukan TPPU dengan menyamarkan uang hasil tindak pidana dengan mengirimkan dana ke PT HM berkedok CSR. Mereka kemudian membeli beberapa aset atas nama orang lain.
Sekadar mengingatkan, sekitar tahun 2018 hingga 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Riz sebagai tersangka.
Menurut Kuntadi, Harvey meminta Riza menertibkan aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, kata dia, disepakati pengerjaan penyewaan alat pengolahan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Tersangka HM mengkondisikan smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN untuk mengikuti kegiatan tersebut, kata Kuntadi.
Kuntadi mengatakan Harvey kemudian diduga memerintahkan pemilik pabrik untuk menyimpan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungannya kemudian dibagi antara Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.
Kejaksaan menduga uang tersebut dikeluarkan dengan berkedok dana tanggung jawab sosial. Dana tersebut disalurkan kepada Harvey melalui PT QSE dengan dibantu tersangka lainnya yakni Helena Lim.
Ketentuan tersebut diduga dilakukan terhadap tersangka HM melalui PT QSE yang memungkinkan tersangka HLN, ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Inilah profil Harvey Moeis PT RBT yang terlibat korupsi timah
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source