Membuang struk di ATM sembarangan tidak berbahaya?


Jakarta, CNBC Indonesia – Adanya anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersebar di sekitar nasabah tentunya memudahkan transaksi perbankan. Meski kini semuanya serba digital, tak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang mengandalkan transaksi fisik melalui ATM.

Usai bertransaksi di ATM, nasabah seringkali mendapat selembar kertas yaitu kwitansi yang berisi bukti transaksi. Seringkali pelanggan langsung membuang kuitansinya. Bahkan, bank biasanya menyediakan tempat sampah di dekat ATM agar nasabah bisa langsung membuang struk transaksi ATM.

Lalu apakah struknya bisa langsung dibuang begitu saja setelah transaksi? Apakah berbahaya membuang kuitansi sembarangan?

Pengamat perbankan dan pakar sistem pembayaran Arianto Muditomo mengatakan nasabah tidak wajib menyimpan, memusnahkan, atau membuang kuitansinya. Hal ini tergantung pada preferensi masing-masing pelanggan.

Namun, ada banyak manfaat menyimpan atau menghancurkan tanda terima.

Arianto menjelaskan manfaat menyimpan kwitansi, antara lain nasabah dapat melacak riwayat transaksi tidak hanya melalui laporan bank atau buku cetak, tetapi juga melalui kwitansi.

“Dengan adanya kwitansi memudahkan jika suatu saat diperlukan pembuktian, seperti klaim,” ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Kamis (13/06/2024).

Arianto mengatakan pemusnahan kwitansi merupakan langkah yang paling mudah. Nasabah seringkali tidak meminta ATM untuk mencetak kwitansi (jika tidak diperlukan) dan segera memusnahkannya setelah dicetak.

Dalam hal ini, Arianto mengatakan pelanggan harus memastikan seluruh informasi pada kuitansi tidak dapat terbaca lagi jika dimusnahkan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara merobek, memotong atau membakar.

Sementara itu, ada risiko sembarangan membuang konfirmasi bahwa ada kemungkinan data pribadi dibaca, jika ada, oleh pihak yang tidak berkepentingan. Seperti nama, nomor rekening, saldo.

READ  VIDEO: Jakarta buruk udaranya, Heru Budi buka suara

Kemungkinan terjadinya manipulasi dan pemalsuan data dapat muncul.

“Jadi meski tidak wajib, sangat disarankan agar Anda menyimpan struk ATM dan membuangnya dengan aman untuk melindungi diri dari penipuan dan pencurian data,” saran Arianto.

Bank swasta terbesar RI PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengatakan saat ini seluruh ATM BCA tidak lagi mengeluarkan struk sebagai opsi default untuk transaksi tarik tunai. Nasabah dapat mengakses bukti transaksi melalui aplikasi BCA mobile, myBCA dan/atau konfirmasi dan ditampilkan di layar ATM sesuai dengan preferensi nasabah.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya perusahaan turut menjaga lingkungan melalui pengurangan konsumsi kertas. Meski demikian, nasabah tetap menerima kwitansi otomatis untuk transfer dan penyetoran melalui ATM setor tunai (CRM) BCA,” EVP Corporate Communication & Corporate Responsibility BCA Hera F kata Haryn kepada CNBC Indonesia, Kamis (13 Juni 2024).

Lanjutnya, BCA menghimbau nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan menegaskan tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak manapun, termasuk kerabat atau orang terdekat.

Hera menjelaskan, data yang relevan antara lain Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), Password, Kunci Jawaban BCA, Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV).

“Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel lain

Kartu ATM Debit “Kiamat” Sudah di Depan Mata, Ini Penggantinya

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *