Jakarta, CNBC Indonesia – Manajemen PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan operasional usahanya.
Manajemen terkini menyatakan bahwa sistem pengendalian internal dan audit pihak independen merupakan bentuk komitmen manajemen untuk menyajikan informasi yang bertanggung jawab dan tidak menyembunyikan informasi atau fakta material.
“Manajemen berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (tata kelola perusahaan yang baik/GCG) sesuai instruksi pemegang saham,” kata manajemen KAEF dalam keterangan resminya, Jumat (14 Juni 2024).
Selain itu, dalam proses audit internal yang dilakukan, Manajemen KAEF menemukan dugaan pelanggaran integritas penyediaan data pelaporan keuangan pada anak perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022 yang menyebabkan untuk tuduhan rekayasa keuangan (rekayasa keuangan).
Atas dugaan temuan tersebut, Manajemen KAEF melakukan investigasi lebih lanjut melalui audit investigatif yang dilakukan oleh pihak independen. KAEF akan menyampaikan hasil audit investigasi atas dugaan tersebut kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal. Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas terhadap pemegang saham dan masyarakat.
“Manajemen KAEF tidak akan memberikan toleransi jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tulis manajemen KAEF.
Perseroan menegaskan, LKT KAEF 2023 mencerminkan kondisi aktual perseroan saat ini dan hasil perbaikan yang dilakukan manajemen KAEF.
“KAEF telah melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan Keunggulan operasional dan melakukan reorientasi bisnis pada pertumbuhan kinerja dan profitabilitas yang berkelanjutan,” lanjut manajemen KAEF.
Foto: Kimia Farma dok
|
Perseroan meyakini perbaikan internal transparan yang dilakukan manajemen akan menjadi landasan baik bisnis perusahaan di masa depan. Dengan dukungan pasar farmasi yang terus berkembang, KAEF berada di jalur yang tepat untuk meraih profitabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
Sebelumnya, KAEF telah menyampaikan laporan keuangan konsolidasi KAEF dan anak perusahaan yang telah diaudit tahun 2023 (diaudit) dengan opini wajar dengan pengecualian kantor akuntan publik kepada pemegang saham dan otoritas pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kantor Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 1 Juni 2024.
Perseroan berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 7,93% menjadi Rp 9,96 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 9,23 triliun. Perseroan juga mampu menurunkan liabilitasnya pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan fundamental bisnis KAEF masih kuat.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Viral Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma, Manajemen Buka Suara
(dpu/dpu)
Quoted From Many Source