4 Orang Diduga Mengedarkan Uang Palsu, Polisi Sita Rp 22 Miliar

Liputan6.com, Jakarta – Polisi Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu. Sindikat tersebut menggunakan kantor akuntan publik sebagai tempat penyimpanan uang palsu. Total uang palsu senilai Rp22 miliar berhasil disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Syam Indradi, mengatakan tersangka ada empat. Dia kemudian menjelaskan, masing-masing tersangka punya perannya masing-masing.

Ade mengatakan tersangka M Alias ​​Mul berperan sebagai koordinator produksi uang palsu mulai dari mencari operator, mencari pekerja hingga mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut. . Selain itu, M juga mencari pembeli uang palsu.

Selain itu, tersangka FF turut berperan dalam menata uang palsu tersebut dan menempelkan ikatan uang tersebut serta membungkusnya dengan plastik.

Sedangkan YS Alias ​​berperan dalam penghitungan uang dan pengorganisasian uang palsu serta membungkusnya dengan plastik. Begitu pula dengan tersangka F yang membantu mencarikan tempat penyimpanan uang palsu serta memotong dan membungkus uang palsu tersebut.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap empat orang tersangka,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (19 Juni 2024).

Quoted From Many Source

READ  Penyerahan berkas Harvey Moeis dalam peti timah selesai bulan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *